Artikel ini berisikan tentang Teknologi Sistem Informasi...

Monday, July 7, 2014

5 Hal yang Suka Bikin Sebel Sama Orang Tua


Semua pasti percaya kalo surga itu di telapak kaki ibu. Tapi pasti lebih percaya lagi sama duit ada di dalem dompet ayah. Bener sih, tapi seringkali di umur-umur seperempat abad ini, ada aja yang bikin kita sebel dan ngerasa gak cocok sama orang tua. Ini semua ngelatih kita buat beradaptasi dan lebih mengerti orang lain, belajar dari keluarga, biar ke luarnya kita bisa lebih siap lagi. Berat bener ya artikel gua.

Pada akhirnya, kita harus berusaha untuk lebih ‘ngerti’ orang tua kita dan lebih tau cara ngadepinnya. Karena mau gak mau, ya itu orang tua kita. Kecuali pas lahir kita bisa milih orang tua kita mau bangsa mana, duitnya berapa, dan bentuknya kayak gimana. Sebenernya itu semua mungkin sih, di The Sims.

Berikut ini beberapa hal yang kadang bikin kita sebel (meski padahal maksud sebenarnya adalah biar baik dan membantu kita tetap berada di jalur yang benar). Tapi ya namanya juga namanya, kita suka ngambek sama orang tua.

1. ‘Ngerapiin’ Barang
Bisa dibilang paling sering kasus ini terjadi di rumah. Tau kan kita-kita ini doyannya naro barang di mana-mana. Dan ada yang paling anti sama ini semua, namanya kalo gak ibu ya si mamah. Dia bakalan beresin semuanya, taro ke tempatnya yang bener. Dan keesokan paginya, kita panik dan sebel banget, karena gak inget itu barang-barang semua ada di mana, dan udah dipindah ke tempat yang benar. Benar menurut si mamah. Dan beberapa dari mereka sudah pergi jauh, karena menurut si mamah barang-barang tersebut lebih baik dibuang daripada ada di dunia ini.

Makanya, mulai sekarang barangnya disimpen baik-baik ya, daripada ilang-ilangan.

2. CCTV
Gak kalah sama CCTV, ortu pun ngawasin kita 24/7. Apalagi kalo subuh-subuh belom pulang. Ditelponin, di-SMS-in, di-email juga mungkin. Padahal udah tau anaknya emang lagi studi di luar negeri, ya jelas aja gak pulang.

Tapi ya namanya orang tua ama anak, kayak kalian miara tamagochi. Lepas dikit aja rasanya udah pengen ketemu lagi.

3. Berita Lagi
Umumnya di rumah, TV itu cuma satu. Apes kalo kita lagi pengen nonton sesuatu, tapi si babeh udah duduk manteb di depan TV sambil nonton acara berita atau talkshow politik. Bosen dengerinnya, apalagi seriusin nonton. Yah kalo gini, udah ngalah aja, karena kekuasaannya udah mutlak itungannya.

4. Nimbrung
Ada kalanya kalo kita mau ke tempat baru. Dan pastinya sama temen-temen kita yang seru. Dan berita buruknya adalah si ortu pengin ikutan. Kita udah ngelarang-ngelarang karena entar malu diliatin temen-temen. Akhirnya mereka ngalah. Kita berangkat seru-seruan... eh ditengah-tengah, ternyata mereka berangkat juga ke sana, dan ketemu! Dan.... nimbrung ikutan ngobrol sama temen-temen tentang sekolahan.... Aduh. Alamat besok jadi bahan cengan di sekolah ini mah.

5. Tukang Interview

Mau makan gak? Mau soto atau ikan goreng aja?
Tapi abis itu semuanya disediain.... Buat apa nanya......

Tadi siapa? Temen skolah? Kok Bukan? Jadi temen apa dong?
Temen apa aja boleeeee....

(lagi nonton sinetron naga)
Itu kok bisa gitu sih, buatnya gimana ya? Susah gak sih? Pernah coba gak kamu?
......

Artikel ini bukannya pengin buat kalian jadi sebel sama orang tua, tapi berusaha menyadarkan kalian kalo ortu kita emang beda era. Jadi wajar aja kalo mereka jadi suka nanya-nanya, pengen coba, dan jagain kamu banget. Beruntunglah kalian yang ortunya santai dan mengerti kalian.

Tapi bagaimana pun, pastinya kalian tetep sayang orang tua dooong

Sumber : nyunyu.com

Jenis-Jenis Puasa yang Sulit Buat Dijalanin Anak Jaman Sekarang


Bulan puasa, bulan di mana semua umat muslim wajib menahan segala hawa nafsu, termasuk hawamulut yang bisa bikin pingsan.Di bulan ini, semua yang melanggar puasanya ada hukumannya. Entah itu makruh (pahalanya berkurang), atau itu batal (nggak dapet pahala, tapi dosa.)

Nah, masalahnya, ada beberapa jenis puasa nih yang pasti sulit banget dijalanin sama anak jaman sekarang. Kira-kira hukumannya apa ya? Followers-nya berkurang? Apa duit jajannya yang berkurang?

1. Puasa Megang HP
Anak mana coba yang bisa tahan nggak megang hape seharian? Hape itu alat yang paling ampuh buat bikin mood jadinaik (padahal bisa juga sewaktu-waktu bikin mood nyungsep). Kan kalau ada hape enak, kalo lagi bosen, tinggal buka socmed atau mainin game.

Ya walaupun gue tau banget sih rasanya dimainin itu kayak gimana. Kasian hape. Gws hape.

2. Puasa Selfie
Yang paling susah ngejalanin puasa jenis ini pasti cewek. Kalau ada cowok yang nggak bisa puasa selfie, astagaaa, dia wajib dilaporin ke malaikat pencatat amalan.

Walaupun nggak semua cewek demen selfie, tapi emang ada beberapa yang kalau lagi nganggur dikit, suka nggak tahanan buat nggak selfie. Mungkin itu tradisi turun-temurun keluarganya kali ya. Yang kalo lupa selfie, warisan berkurang.

3. Puasa Check-in
Semenjak ada Path, tingkat kegaulan anak muda ditentukan dengan seberapa banyaknya dan seberapa gaulnya tempat dia check-in. Tempatnya juga bukan sembarang tempat. Melainkan tempat yang mewah, dan sering dibilang keren sama temen-temennya.

Mana ada ya kan, anak muda yang kalo lagi beli bubur kacang, check-in location“I’m at Warteg Bahari with 5600 others.”

4. Puasa Stalking  
Wah, kalau ini sih mana ada yang tahan! Di zaman kekinian, stalking itu kebutuhan pokok. Mana ada coba anak muda yang bisa tahan nggak mantengin timeline gebetan? Mantengintimeline online shop? Bagi mereka, sehari tanpa stalking itu bagaikan… bagaikan sehari tanp stlaking. Gitu deh pokoknya.

Sumber : nyunyu.com

Friday, June 6, 2014

6 Tips Sederhana yang Bikin Sukses


 
     Banyak hal yang bisa kita temuin tiap hari. Mata kita pergi ke mana-mana, ngeliatin apa aja yang dipunyain orang lain, dipake orang lain, dimakan orang lain. Dan, terkadang semuanya itu bisa jadi bikin sirik. Lebih sebel lagi kalo yang kita sirikin masih lebih muda dari kita. Gimana ya, kok dia bisa udah enak aja idupnya padahal lebih muda... Pasti orang tuanya tajir deh.
 
Selanjutnya, berbagai sanggahan dan tebakan lainnya yang bikin kita ngerasa “O iya lah...” bakalan keluar. Sanggahan dan pandangan yang cuma sedikit menenangkan perasaan kita yang tertekan karena si ‘sukses’ itu belom juga kesampean.
 
Dan ternyata, kita terlalu sering lebih fokus sama gimana ‘menyukseskan’ diri kita dibanding mikirin orang-orang lain yang bisa mendukung kita sukses, yang bertebaran di luar sana.
 
Karena itu, gua bakalan ceritain beberapa cara sederhana, yang gua sempet baca-baca di berbagai artikel dan buku. Yuk disimak.

1. Dengerin Orang
      Seringkali kita terlalu sibuk dengan apa yang kita mau omongin dan berbagai pandangan kita yang pengen kita tanemin ke orang lain. Sampe-sampe orang lagi ngomong gak kita dengerin, bahkan kita udah siap-siap buat nyemprot dia dengan beberapa bait kotbah kita.
 
Kalo kita bisa jadi pendengar yang baik, orang bakalan nganggep kita jadi seseorang yang berbeda, dan dia bakalan mau share sesuatu yang gak bakalan dia omongin sama orang yang gak mau dengerin dia. Oke?!

2. Banyak Bantu daripada Cari Pertolongan
      Kalo kalian berpikir orang lain bakal bantuin kalian jadi sukses, sekarang berpikirlah terbalik. Banyakin bantuin orang lain, jangan berharap mereka kembali bantuin, bantuin aja dengan sepenuh hati kalian. Maka, nantinya orang-orang ini akan memberikan yang terbaik juga buat kamu, tanpa kamu minta atau omongin.

3. Asli
     Orang biasa lebih milih untuk beli barang asli. Karena yang asli kualitasnya lebih oke, dan artinya tahan lama. Karena itu, jadilah figur yang asli. Gak usah dipaksain jadi kayak orang lain, buat gabung sama satu kelompok tertentu. Hal-hal yang dipaksain gak bakalan oke juga ujungnya. Contohnya, buka mur pake cotton bud. Susah.
 
    Jadilah diri kalian sendiri, dan orang bakalan ngeliat lo sebagai lo. Kalo gak, berarti matanya siwer. Siwer Super Junior.

4. Bercerita
      Dalam hal kehidupan sehari-hari, mau pun dalam usaha, utamain untuk bikin ‘buyer’ lo dapetin sebuah cerita. Kalo lo punya barang tertentu, bikin mereka jadi tahu gimana barang itu dibuat, apa yang bedain barang yang kalian punya, apa konsepnya. Jadi orang yang mau ngebeli jadi ngerasa ada di dalem cerita itu juga. Karena dia udah lebih mengenal dengan baik.
 
Nah, kalo dia udah masuk dalem cerita, tinggal disikat atau ditembak. Mantab.
 
5. Kejutan
      Kalo lo gak pengen keseharian lo gitu-gitu aja. Coba buat bikin kejutan buat temen-temen atau seseorang yang ada di sekitar lo, pacar, gebetan, keluarga, dll. Ketika lo buat kejutan buat mereka, dan mereka jadi seneng. Percayalah kalo kesenangan yang lo dapet bakalan lebih lagi dari mereka. Dan energi positif kayak gini bakalan nambahin mood lo buat lebih semangat lagi.

6. Banyak “Terima Kasih” dan “Maaf”
       Last but not least, tukang las tapi gak punya alis. Kita punya dua kata-kata yang harus lebih banyak lagi disampein. Terima kasih kalo lo udah dibantu sama orang lain, dan minta maaf kalo lo punya salah sekecil apa pun. Dengan begitu orang ngerasa dihargain, dan sebaliknya lo bakal dihargain juga sama mereka.
 
Semoga beberapa tips yang kalian udah pelajarin di buku PPKn ini bisa menolong kalian buat jadi pribadi yang super, afdol, dan sukses selalu. Selamat menikmati.

Sumber ; nyunyu.com

5 Hal yang Bisa Terjadi Kalau Lo Salah Pencet



      Manusia itu gak lepas dari yang namanya kesalahan. Tapi justru dengan kesalahan itulah, kita bisa belajar. Jadi kita diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Namun yang namanya manusia, suka punya kesalahan yang jadi hobi alias doyan. Kenapa doyan? Karena yang dilarang biasanya bikin penasaran. Kalo udah penasaran, terus nyobain, terus doyan deh.
 
Salah satu dosa kesayangan adalah salah pencet. Udah salah, masih dipencet. Ckck.
 
Apa aja sih, hal-hal yang bakal terjadi kalo kamu salah pencet?
Hemmm

1. Salah Sambung
     Udah pasti kalo kita salah pencet nomer, juntrungannya adalah salah sambung, antara dimarahin, atau beruntung dapet kenalan baru kalo yang ngangkat baek. Tapi ada aja nih yang make salah sambung jadi modus kejahatan penipuan. Biasanya malah doyan salah sambung, buat nyari-nyari target baru. Tau kan? Kok tau, pernah ya?!
 
2. Ke-gap Stalking
    Teknologi socmed sekarang udah makin gampang. Nge-like tinggal double tap. Mau favorite tweet orang tinggal pencet. Tapi kemudahan ini nih yang bikin serem. Dan kalo kita salah pencet….. astajim, ketauan deh tingkah kita selama ini yang suka ‘memantau’ dari kegelapan. Memang, terlalu.

3. Duit Ilang
     Pernah gak lagi di ATM, saking udah apalnya terus langsung pencet ya ya ya ya! Sampe gak sadar kalo yang lagi ditransfer bukan orang yang seharusnya? Pernah dong?! Kasus beginian bisa kejadian juga pas ngisi pulsa di kang pulsa depan rumah. Salah ngasi nomer!

4. Ditampol

     Ati-ati kalo ama cewek. Yang tadinya rencananya mau ngasih puk-puk ke bahunya, eh dia tiba-tiba balik badan, malah kena yang empuk-empuk. Emang sih enak di kamu, belom tentu di dia tapi. Bisa jadi kita dapet yang anget di pipi. Cap tangan.
 
5. Di-bully di Twitter
    Yang terakhir, masih hangat terjadi. Kalo kamu adalah figur yang terkenal di masyarakat (sebut saja menteri), berhati-hatilah dalam urusan pencet-pencetan. Karena dengan salah pencet, ke-follow akun yang ‘panas’ bisa di-bully tiba-tiba sama masyarakat luas. Apalagi kalo sebelumnya kamulah yang mencanangkan untuk tidak buka hal-hal yang ‘panas’ tadi.

Sumber : nyunyu.com
 

5 Hal yang Sering Jadi Penyebab Adek-Kakak Berantem


Ada yang pernah bilang kalo kucing itu gak pernah akur sama anjing. Begitu pun Nobita sama Giant. Dan masih banyak kasus musuhan lainnya yang kita tahu. Nah, di edisi kali ini, kita bakal bahas satu orang yang jadi musuh bebuyutan kita, gak lain gak bukan adalah kakak atau adik kita sendiri. Bener kan?!
 
Kira-kira kenapa yah kok kita bisa musuhan sama hasil produksi yang sama yaitu orang tua kita? Padahal kita tumbuh bareng, main bareng, mandi bareng (kali), dan bareng-bareng lainnya. Walaupun gak di semua keluarga terjadi yang kayak gini, tapi hobi berantem antara adik dan kakak udah jadi kasus yang hampir ada di setiap keluarga.
 
Nah yang berikut ini bisa dibilang beberapa sebab kenapa kalian bisa sampe berantem.

1. Sirik
Yah apalagi penyebab berantem abad ini, kalo bukan sirik. Si kakak dibeliin, adeknya pengen, tapi gak dikasih. Yaudah berantem. Si kakak boleh pergi-pergi ke mana-mana, eh adeknya gak. Berantem lagi. Si kakak pacaran sama cewek dibolehin, adeknya gak.
 
Yaiyalah gak dibolehin, adeknya kan cewek.

2. Beda Usia
Beda usia bisa jadi salah satu penyebab juga. Apalagi kalo beda usianya sampe 5 tahun ke atas. Biasanya awalnya, kakak adek jadi gak nyambung obrolannya. Dari mulai masalah-masalahnya, arena permainannya, pertemanannya, dll. Nah, karena gak nyambung mulai deh kejadian salah paham-salah paham yang berujung berantem tingkat kamar.
 
Tapi perbedaan umur yang mepet banget juga bisa menyulut pertengkaran sih, misalnya yang cuma beda beberapa bulan doang, soalnya sama-sama nggak mau kalah.
 
3. Liat-liatan

Gara-gara masih kebawa emosi kebiasaan tawuran, liat-liatan antar kakak adek juga kadang bisa memicu pertengkaran. Si adek ngeliatin kakaknya lamaaaa banget. Padahal orangnya bengong. Tapi kakaknya langsung neriakin, “Apa lu! Ngajakin brantem ya, sini lu!!”
 
Nah, kalo udah gini, adeknya dari yang gak kenapa-kenapa jadi bisa berantem beneran. Ada-ada aja ya. Lain kali merem-mereman aja dah, terus tidur.
 
4. Urusan Kamar

Paling bete adalah kalo disuruh berbagi kamar dengan kakak atau adik. Jadi gak punya privasi sendiri. Kalo mau melakukan kegiatan yang harus dilakukan sendiri jadi agak repot deh. Apalagi kalo si adek yang tercinta tiba-tiba bawa temennya segambreng buat main PS bareng. Ditambah lagi abis pulang, sampah berserakkan terus kamarnya gak dirapihin lagi. Si adek langsung ngacir aja ke rumah temennya. Kakak yang harus beresin? Makasih adek…

5. Raibnya Barangku

Gak beda sama bocah yang ketuker di sinetron, barang antar kakak adik pun suka tertukar bahkan raib. Sepatu dipake adek, tas dipake kakak, makanan kakak dimakan adek, bahkan yang paling sensitif, duit pun suka diembat tanpa bekas.
 
Nah, kalo udah ilang, dan terbukti dengan nyata ada di adek atau kakak, maka pertengkaran akan sulit dihindari.
 
Bukan begitu kawan-kawan? Kalo kalian biasa suka brantem karena apa? Hmmm, tapi tenang aja, seberantem-berantemnya kakak adek, biasanya bakalan udahan kalo dah capek! Ya kan?!
 

Sumber : nyunyu.com

Persoalan Hidup Berdasarkan Umur


Kangen rasanya mengalami masa-masa kecil dulu. Tiap hari kerjaannya main, seneng-seneng, dan ketawa-ketawa. Apa lagi pas hujan-hujanan, beuh, rasanya nggak ada yang lebih bahagian lagi dari hujan-hujanan.


Beda banget sama umuran kita sekarang. Sekarang mah tiap hari ngerjain tugas seabrek-abrek, mikirin gebetan yang nggak kunjung ngasih kabar, dan kumpul-kumpul sama temen pun gak sebahagia dulu. Kenapa ya bisa begitu? Apakah persoalan hidup itu makin ke sini makin berat?
 
Ya, statistika persoalan hidup dengan umur itu berjalan linear (ini udah kayak mata kuliah statistika aja). Makin tua biasanya cobaan hidup makin berat. Nah, sekarang mari kita coba lihat bagaimana evolusi persoalan hidup kita berdasarkan umur. Oke, check these out!
 
Masa Kecil


Seperti yang udah dibilang di awal, masa kecil adalah masa yang paling kita kangenin. Di masa ini, persoalan hidup rasanya sepele banget. Waktu kecil itu persoalan cuma sebatas ngerjain PR Matematika, dan paling banter juga jatoh terus nyisa luka di lutut.
 
Tapi kalau dilihat-lihat di sinetron gitu, kok persoalan anak kecil suka berat gitu ya. Ada yang cintanya ditolak lah, ada yang diselingkuhin lah, bahkan ada yang nikung temennya sendiri. Wah wah wah, itu sih tumbuh dewasa sebelum waktunya.

Remaja


Menginjak remaja, persoalan udah mulai rumit. Persoalan pertama ada pada teman. Kita tahu, teman itu segalanya. Tempat curhat, tempat berbagi, dan tempat ngutang. Dan cobaan datang ketika kita tiba-tiba berantem sama teman. Biasanya, di usia remaja, berantem sama teman bahkan bisa sampai musuhan. Beda sama waktu kecil dulu, Senin berantem, eh Senin sore udah main bareng lagi.
 
Problem berikutnya, problem cinta. Usia remaja tuh emang lagi berdebar-debarnya, liat lawan jenis bisa langsung deg-degan. Dan seiring dengan itu, percintaan mulai dialami. Mulai ngerasain senang, bahagia, dan sakit hati.
 
Dulu pas waktu kecil, luka palingan cuma di lutut. Menginjak dewasa, lukanya naik ke hati.
 
Oh iya, problem remaja juga ada dalam hal pergaulan. Masa remaja itu masa-masa pilihan, pilihan antara kamu mau jadi remaja yang elegan atau remaja cabe-cabean. Di tahap ini, kamu harus pintar-pintar bergaul, kalau nggak, kamu bisa tersesat bersama kaum-kaum alay.
 
Dewasa
Lanjut ke usia dewasa, persoalan hidup juga meningkat. Masalah utama orang dewasa biasanya berkaitan sama pekerjaan. Ribetnya kerjaan yang lagi dia jalanin, pusingnya ngurusin hal-hal berbau kantor, sampai lika-liku kurangnya gaji.
 
Selain masalah kerjaan, biasanya orang dewasa juga punya persoalan pernikahan. Nggak usah masalah nikahnya deh, masalah mau nikahnya aja udah jelimet banget. Nyiapin undangan, nyari-nyari tempat katering, nyari tempat nikah, bahkan mungkin nyari pasangan buat nikahnya. Huvt.

Orang Tua
Persoalan saat menginjak usia tua terletak pada pikiran. Mikirin anaknya yang masih kecil, mikirin anaknya yang sudah remaja, dan mikirin anaknya yang sudah dewasa.
 
Kamu lagi ada di umur yang mana nih? Apa persoalan hidup yang lagi kamu alami sekarang?


Sumber : nyunyu.com

Monday, April 21, 2014

Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act (malaysia) ,Council Of Europe Convention On Cyber Crime




TUGAS ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI #



Nama & NPM             :  Elsa Marisi Manurung | 1211 0344
                                                     Siti Soleha | 16110621
                        Fakultas                       :  Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
                        Jurusan                        :  Sistem Informasi
                        Kelas                           :  4KA11


Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act (malaysia) ,Council Of Europe Convention On Cyber Crime


  • Pengertian Cyber Law

Cyber law adalah seperangkat aturan hukum tertulis yang berlaku di dunia maya. Cyber law ini dibuat oleh negara untuk menjamin warga negaranya karena dianggap aktivitas di dunia maya ini telah merugikan dan telah menyentuh kehidupan yang sebenarnya (riil). Mungkin bila kita melihat bila di dunia maya ini telah ada suatu kebiasaan-kebiasaan yang mengikat ‘masyarakatnya’, dan para Netizens (warga negara dunia maya) telah mengikuti aturan tersebut dan saling menghormati satu sama lain. Mungkin tidak perlu sampai ada cyber law, karena dianggap telah terjadi suatu masyarakat yang ideal dimana tidak perlu adanya ‘paksaan’ hukum dan penjamin hukum.
Dilihat dari ruang lingkupnya, Cyber Law meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan subyek hukum yang memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai "online" dan seterusnya sampai saat memasuki dunia maya. Oleh karena itu dalam pembahasan Cyber Law, kita tidak dapat lepas dari aspek yang menyangkut isu prosedural, seperti jurisdiksi, pembuktian, penyidikan, kontrak/transaksi elektronik dan tanda tangan digital/elektronik, pornografi, pencurian melalui internet, perlindungan konsumen, pemanfaatan internet dalam aktivitas keseharian manusia, seperti e-commerce, e-government, e-tax, e learning, e-health, dan sebagainya.
            Dengan demikian maka ruang lingkup Cyber Law sangat luas, tidak hanya semata-mata mencakup aturan yang mengatur tentang kegiatan bisnis yang melibatkan konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan Internet (e-commerce). Dalam konteks demikian kiranya perlu dipikirkan tentang rezim hukum baru terhadap kegiatan di dunia maya.

Jadi Cyber Law adalah kebutuhan kita bersama. Cyber Law akan menyelamatkan kepentingan nasional, pebisnis internet, para akademisi dan masyarakat secara umum, sehingga keberadaannya harus kita dukung.

·        Cyber Law Negara Indonesia
Munculnya Cyber Law di Indonesia dimulai sebelum tahun 1999. Focus utama pada saat itu adalah pada “payung hukum” yang generic dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana. Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.
Cyber Law digunakan untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada Cyber Law ini juga diatur berbagai macam hukuman bagi kejahatan melalui internet.
Cyber Law atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sendiri baru ada di Indonesia dan telah disahkan oleh DPR pada tanggal 25 Maret 2008. UU ITE terdiri dari 13 bab dan 54 pasal yang mengupas secara mendetail bagaimana aturan hidup di dunia maya dan transaksi yang terjadi di dalamnya. Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37), yaitu:
  • Pasal 27: Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan.
  • Pasal 28: Berita bohong dan Menyesatkan, Berita kebencian dan permusuhan.
  • Pasal 29: Ancaman Kekekrasan dan Menakut-nakuti.
  • Pasal 30: Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking.
  • Pasal 31: Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi.
Ada satu hal yang menarik mengenai rancangan cyber law ini yang terkait dengan terotori. Misalkan, seorang cracker dari sebuah Negara Eropa melakukan pengrusakan terhadap sebuah situs di Indonesia. Salah satu pendekatan yang diambil adalah jika akibat dari aktivitas crackingnya terasa di Indonesia, maka Indonesia berhak mengadili yang bersangkutan. Yang dapat dilakukan adalah menangkap cracker ini jika dia mengunjungi Indonesia. Dengan kata lain, dia kehilangan kesempatan/ hak untuk mengunjungi sebuah tempat di dunia.
  1. Computer Crime Act ( malaysia )
 Cyber Law Negara Malaysia:
Digital Signature Act 1997 merupakan Cyber Law pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan cyberlaw ini adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Pada cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktis medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan medis/konsultasi dari lokasi jauh melalui penggunaan fasilitas komunikasi elektronik seperti konferensi video.
Computer Crime Act ( malaysia )Adalah sebuah undang-undang untuk menyediakan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan computer di malaysia. CCA diberlakukan pada 1 juni 1997 dan dibuat atas keprihatinan pemerintah Malaysia terhadap pelanggaran dan penyalahgunaan penggunaan computer dan melengkapi undang-undang yang telah ada.
Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) merupakan Cyber Law (Undang-Undang) yang digunakan untuk memberikan dan mengatur bentuk pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan komputer.
Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) yang dikeluarkan oleh Malaysia adalah peraturan Undang-Undang (UU) TI yang sudah dimiliki dan dikeluarkan negara Jiran Malaysia sejak tahun 1997 bersamaan dengan dikeluarkannya Digital Signature Act 1997 (Akta Tandatangan Digital), serta Communication and Multimedia Act 1998 (Akta Komunikasi dan Multimedia).

Di Malaysia, sesuai akta kesepakatan tentang kejahatan komputer yang dibuat tahun 1997, proses komunikasi yang termasuk kategori Cyber Crime adalah komunikasi secara langsung ataupun tidak langsung dengan menggunakan suatu kode atau password atau sejenisnya untuk mengakses komputer yang memungkinkan penyalahgunaan komputer pada proses komunikasi terjadi.

  1. Council of Europe Convention on Cybercrime

Merupakan salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat dan untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam mewujudkan hal ini.

COCCC (Council of Europe Convention on Cybercrime) telah diselenggarakan pada tanggal 23 November 2001 di kota Budapest, Hongaria. Konvensi ini telah menyepakati bahwa Convention on Cybercrime dimasukkan dalam European Treaty Series dengan nomor 185. Konvensi ini akan berlaku secara efektif setelah diratifikasi oleh minimal lima Negara, termasuk paling tidak ratifikasi yang dilakukan oleh tiga Negara anggota Council of Europe. Substansi konvensi mencakup area yang cukup luas, bahkan mengandung kebijakan criminal yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari cybercrime, baik melalui undang-undang maupun kerja sama internasional.  Konvensi ini dibentuk dengan pertimbangan-pertimbangan antara lain sebagai berikut:
  1. Bahwa masyarakat internasional menyadari perlunya kerjasama antar Negara dan Industri dalam memerangi kejahatan cyber dan adanya kebutuhan untuk melindungi kepentingan yang sah dalam penggunaan dan pengembangan teknologi informasi.
  2. Konvensi saat ini diperlukan untuk meredam penyalahgunaan sistem, jaringan dan data komputer untuk melakukan perbuatan kriminal. Hal lain yang diperlukan adalah adanya kepastian dalam proses penyelidikan dan penuntutan pada tingkat internasional dan domestik melalui suatu mekanisme kerjasama internasional yang dapat dipercaya dan cepat.
  3. Saat ini sudah semakin nyata adanya kebutuhan untuk memastikan suatu kesesuaian antara pelaksanaan penegakan hukum dan hak azasi manusia sejalan dengan Konvensi Dewan Eropa untuk Perlindungan Hak Azasi Manusia dan Kovenan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1966 tentang Hak Politik Dan sipil yang memberikan perlindungan kebebasan berpendapat seperti hak berekspresi, yang mencakup kebebasan untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi/pendapat.
Konvensi ini telah disepakati oleh masyarakat Uni Eropa sebagai konvensi yang terbuka untuk diakses oleh Negara manapun di dunia. Hal ini dimaksudkan untuk diajdikan norma dan instrument Hukum Internasional dalam mengatasi kejahatan cyber, tanpa mengurangi kesempatan setiap individu untuk tetap dapat mengembangkan kreativitasnya dalam pengembangan teknologi informasi.

Perbedaan Cyber Law, Computer Crime Act, dan Council of Europe Convention on Cybercrime :

  • Cyberlaw adalah hokum yang ada diindonesia dalam mengani segala tindak kejahatan internet maupun jaringan komunikasi.
  • Computer Crime Act (Akta Kejahatan Komputer) yang dikeluarkan oleh Negara Malaysia tentang undang-undang ti pada tahun 1997 tentang tindak kejahatan internet dan pelanggaran hak cipta
  • Council of Europe Convention on Cyber Crime (Dewan Konvensi Eropa Cyber Crime) adalah konvesi perjanjian internasional yang mengatur segala tindak kejahatan internet atau hak cipta serta penegakkan hokum dan menjalin kerjasama internasional.


Kesimpulan :
Kesimpulan perbandingan dari ketiganya yaitu cyber law merupakan seperangkat aturan tertulis yang dibuat negara untuk menjamin aktivitas warganya di dunia maya, sanksinya dapat berupa hukuman, pelarangan dan lain-lain. Dalam kenyataannya cyber ethics dapat menjadi suatu alternatif dalam mengatur dunia cyber, meskipun tidak menutup kemungkinan cyber ethics menjadi cyber law, hal ini tentu berulang kepada kita sendiri. Sedangkan Computer crime act adalah undang-undangnya, dan Council of europe convention on cyber crime merupakan salah satu organisasinya.
Dari ketiganya mempunyai keterikatan satu sama lain.


Daftar Pustaka
  • http://rahmaekaputri.blogspot.com/2012/04/perbandingan-cyber-law-computer-crime.html
  • http://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/80/

Monday, March 24, 2014

PENGERTIAN ETIKA, PENGERTIAN PROFESI DAN PROFESIONALISME & SERTIFIKASI KEAHLIAN DI BIDANG IT


ETIKA


A. Pengertian Etika

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. 
Maka tujuan mempelajari etika adalah untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu.

         Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).


B. Beberapa Definisi Etika

Beberapa ahli telah merumuskan pengertian kata etika atau lazim juga disebut etik, yang berasal dari kata Yunani ETHOS tersebut sebagai berikut ini :
  • Menurut Bertens Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
  • Menurut KBBI Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
  • Menurut Sumaryono (1995) Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.
§    Drs. O.P. SIMORANGKIREtika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
§    Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  • Drs. H. Burhanudin SalamEtika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
C. Macam-macam Etika

  • Etika DeskriptifYaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
  • Etika NormatifYaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
  • Etika UmumBerbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

  • Etika KhususMerupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
1. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
       Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
      

Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1. Sikap terhadap sesama
2. Etika keluarga
3. Etika profesi
4. Etika politik
5. Etika lingkungan
6. Etika idiologi

  • Etika AkuntansiEtik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
D. Manfaat dan Fungsi Etika

Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,

  1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
  2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
  3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
  4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
Fungsi Etika :

  1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
  2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
  3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
PROFESI


A. Pengertian Profesi
       Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

B. Beberapa Definisi Profesi
  • SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat

  • HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya

  • DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat

  • PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama

  • KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu

  • K. BERTENS
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama

  • SITI NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab

  • DONI KOESOEMA. A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat


C. Karakteristik Profesi

-         Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis :
Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki        
keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.

-         Assosiasi professional :
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk 
meningkatkan status para anggotanya.

-         Pendidikan yang ekstensif :
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.

-         Ujian kompetensi :
Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji 
terutama pengetahuan teoritis.

-         Pelatihan institusional :
Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional 
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.

-         Lisensi :
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi 
bisa dianggap bisa dipercaya.

-         Otonomi kerja :
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya 
intervensi dari luar.

-         Kode etik :
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka 
yang melanggar aturan.

D. Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu
-         Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan,    pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
-         Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
-         Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
-         Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
-         Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PROFESIONALISME


A. Pengertian Professionalisme
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
                                                              
B. Ciri – Ciri Profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

C. Perbedaan Profesi & Profesional 
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.


D.Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
.Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.
Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-         Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-          Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
-          Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-          Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-          Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-          Menentukan baku standarnya sendiri.


Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
-  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.

Keadilan
-  Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.

Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya


SERTIFIKASI KEAHLIAN DIBIDANG IT

   
A. Pengertian Sertifikasi Keahlian di Bidang IT

            Meningkatnya implementasi TI mulai dari operasional bisnis biasa sampai ke jaringan perusahaan yang lebih kompleks menyebabkan kebutuhan tenaga TI tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang TI, tetapi juga nonTI. Seiring dengan kebutuhan tenaga kerja TI yang diperkirakan akan terus meningkat, berbagai posisi atau jabatan baru di bidang TI juga bermunculan.

B. Tujuan sertifikasi
  • Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
  • Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
  • Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
     
C. Keuntungan Sertifikasi

-        Membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan. Sertifikat TI dapat meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerjaDengan memiliki sebuah sertifikat TI yang diakui secara global, seorang profesional TI akan memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih tinggi terkait dengan keterampilan yang dimilikinya. Ini karena melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki sudah mengalami validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi sertifikasi.
-      Pengalaman mengikuti sertifikasi akan memberikan wawasan-wawasan baru yang mungkin tidak pernah ditemui pada saat mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan sehari-hari.
-        Mampu memberikan jalan yang lebih mudah untuk menemukan pekerjaan di bidang TI, sertifikasi juga sapat membantu meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja. Bahkan sertifikasi yang sudah diakui secara global ini mampu meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca negara.
Jenis sertifikasi
Pada dasarnya ada 2 jenis sertikasi yang umum dikenal di masyarakat
1.   Sertifikasi akademik (sebetulnya tidak tepat disebut sertifikasi) yang memberiakn gelar, Sarjana, Master dan lainnya. Sayangnya sertifikasi akademik sulit memiliki implementasi langusng dalam industri ICT.
2.   Sertifikasi profesi, yaitu suatu sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu unutk profesi tertentu. Sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model, yaitu :
-     Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC) etc
-     Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing) [http://www.isaca.org/]
-     Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Dalam mengembangkan sertifikasi beberapa patokan yang sebaiknya diterapkan :
  1. Harus berdasarkan ujian dan cukup sulit dan memiliki beberapa tingkatan
  2. Pusat pelatihan harus disertifikasi sebelum dapat menawarkan suatu sertifikasi
  3. Sertifikasi tak boleh bergantung pada suatu perusahaan atau suatu institusi. Tetapi sertifikasi vendor sebaiknya juga diakui sebagai suatu komponen untuk memperoleh sertikasi profesi
  4. Sertifikasi harus mendorong terbentuknya industri lokal.
  5. Sertifikasi harus memperkecil jurang antara universitas (education) dan industri. Harus dikembangkan pemetaan antara sertifikasi akademik dan sertifikasi profesi. Juga mengurangi jurang antara aktifitas riset dan industri.
  6. Sertifikasi harus mendorong orang untuk memahami pengetahuan dasar yang berhubungan dengan keahlian terapan pada profesi tersebut. Hal ini akan membantu orang untuk memperbaiki pengetahuannya, sebab mereka tidak ahnya belajar dari "keahlian tertentu" untuk suatu saat saja, tetapi mereka memiliki pengetahuan dasar untuk memehami teknologi baru.
  7. Sertifikasi tak boleh mengabaikan kemajemukan orang. Sebagai contoh bahasa, dan kebiasaan lokal. Sehingga untuk kompetensi dalam bidang komunikasi, kemampuan berbahasa lokal perlu dipertimbangkan juga.

DAFTAR PUSTAKA

 -         http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html

-         http://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/
-         http://www.badilag.net/data/ARTIKEL/PENGERTIAN%20ETIKA%20DAN%20PROFESI%20HUKUM.pdf
-         http://tugas01-etika-profesi.blogspot.com/
-         http://carapedia.com/pengertian_definisi_profesi_info2177.html
-         http://monstajam.blogspot.com/2013/03/pengertian-profesionalisme-dan-ciri.html
-         http://arisandi21.wordpress.com/2012/12/04/pengertian-profesionalisme-ciri-ciri-profesionalisme/

-          http://vhyo17.wordpress.com/2011/05/27/sertifikasi-keahlian-di-bidang-it/