Artikel ini berisikan tentang Teknologi Sistem Informasi...

Thursday, June 13, 2013

Pemakaian Tanda Baca


A. Tanda Titik (.)
  1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
  2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
  3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
  4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
  5. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan tempat terbit.
  6. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
  7. Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan (Lihat Bab II, Huruf H.)
B. Tanda Koma (,)
  1. Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
  2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata seperti tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
  3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu
  4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu.
  5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, dan kasihan, atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
  6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. (Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab III, Huruf J dan K.)
  7. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
  8. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
  9. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
  10. Tanda koma dipakai di antara bagian bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
  11. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
  12. Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
  13. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. (Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab III, Huruf F.)
  14. Tanda koma dapat dipakai–untuk menghindari salah baca/salah pengertian–di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
C. Tanda Titik Koma (;)
  1. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
  2. Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu, sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
  3. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata hubung.
D. Tanda Titik Dua (:)
  1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti rangkaian atau
  2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
  3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
  4. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
E. Tanda Hubung (-)
  1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian baris.
  2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinya pada pergantian baris.
  3. Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
  4. Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
  5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau kelompok kata.
  6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai
F. Tanda Pisah (–)
  1. Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
  2. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
  3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
G. Tanda Tanya (?)
  1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
  2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
H. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
I. Tanda Elipsis (…)
  1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
  2. Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
J. Tanda Petik (” “)
  1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
  2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
  3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
K. Tanda Petik Tunggal (‘ ‘)
  1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam petikan lain.
  2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
  3. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan bahasa daerah atau bahasa asing (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab III, Huruf M)
L. Tanda Kurung (( ))
  1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau penjelasan.
  2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
  3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
  4. Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci urutan keterangan.
M. Tanda Kurung Siku ([ ])
  1. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
  2. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
  3. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau tahun ajaran.
  4. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, dan ataupun.
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
Dia ‘kan sudah kusurati.                (‘kan = bukan)
Sumber :

Mengenai Penulisan Data dalam Bahasa Indonesia

A. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Novel itu sangat menarik.

B. Kata Turunan
  1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan bentuk dasarnya.
Misalnya: Berlari, Berlatih.
Imbuhan dirangkaikan dengan tanda hubung jika ditambahkan pada bentuk singkatan atau kata dasar yang bukan bahasa Indonesia.
Misalnya: mem-PHK-kan, di-upgrade
  1. Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 5.)
Misalnya: bertepuk tangan, garis bawahi
  1. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab III, Huruf E, Butir 5.)
Misalnya: dilipatgandakan, menggarisbawahi
  1. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya: antarkota, ekstrakurikuler, pramuniaga
Catatan: Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf kapital, tanda hubung (-) digunakan di antara kedua unsur itu.
  1. Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf kapital, tanda hubung (-) digunakan di antara kedua unsur itu. Misalnya: non-Indonesia, pan-Afrikanisme
  2. Jika kata maha sebagai unsur gabungan merujuk kepada Tuhan yang diikuti oeh kata berimbuhan, gabungan itu ditulis terpisah dan unsur unsurnya dimulai dengan huruf kapital. Misalnya: Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
  3. Jika kata maha, sebagai unsur gabungan, merujuk kepada Tuhan dan diikuti oleh kata dasar, kecuali kata esa, gabungan itu ditulis serangkai. Misalnya: Tuhan Yang Mahakuasa menentukan arah hidup kita.
  4. Bentuk bentuk terikat dari bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti pro, kontra, dan anti, dapat digunakan sebagai bentuk dasar. Misalnya: Sikap masyarakat yang pro
  5. Kata tak sebagai unsur gabungan dalam peristilahan ditulis serangkai dengan bentuk dasar yang mengikutinya, tetapi ditulis terpisah jika diikuti oleh bentuk berimbuhan. Misalnya: taklaik terbang, taktembus cahaya.
C. Bentuk Ulang
  1. Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung di antara unsur-unsurnya. Misalnya: anak-anak, mata-mata. Catatan :
  • Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama saja. Misalnya: surat kabar, surat-surat kabar.
  • Bentuk ulang gabungan kata yang unsur keduanya adjektiva ditulis dengan mengulang unsur pertama atau unsur keduanya dengan makna yang berbeda. Misalnya: orang besar, orang-orang besar
  1. Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan bentuk ulang. Misalnya: kekanak-kanakan Catatan:
  • Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan khusus, seperti dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah. Misalnya: Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang2 baru.
D. Gabungan Kata
  1. Unsur-unsur gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk ditulis terpisah. Misalnya: duta besar, model linear
  2. Gabungan kata yang dapat menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan menambahkan tanda hubung di antara unsur-unsurnya untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan. Misalnya: anak-istri Ali, anak istri-Ali
  3. Gabungan kata yang dirasakan sudah padu benar ditulis serangkai. Misalnya: acapkali, darmasiswa, puspawarna.
E. Suku Kata
  1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut.
a)      Jika di tengah kata ada huruf vokal yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
b)      Huruf diftong ai, au, dan oi tidak dipenggal.
c)       Jika di tengah kata dasar ada huruf konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua buah huruf vokal, pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu.
d)      Jika di tengah kata dasar ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu.
e)      Jika di tengah kata dasar ada tiga huruf konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalannya dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. 
F. Kata Depan
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalamgabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata, seperti kepada dan daripada. (Lihat juga Bab II, Huruf D, Butir 3.)

G. Singkatan dan Akronim
  1. Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a)      Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
b)       Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
c)       Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda titik.
  1. Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri dengan tanda titik.
Sumber :