Artikel ini berisikan tentang Teknologi Sistem Informasi...

Wednesday, May 29, 2013

Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Pemersatu


     Indonesia tercatat sebagai Negara dengan suku bangsa terbanyak didunia, yang memiliki 1.128 suku bangsa dengan 750 bahasa daerah. dimana masing masing suku yang ada saling berinteraksi dengan bahasa yang berbeda-beda, karena perbedaan itulah Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional hadir menjadi wujud pemersatu atas keanekaragaman yang dimiliki bangsa ini tanpa menghilangkan tutur bahasa daerahnya masing masing. Bahasa Indonesia sendiri merupakan bahasa yang berakar pada dialek bahasa melayu yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan negeri ini diproklamasikan, sebagai bahasa perhubungan yang luas yang semakin berkembang sejak dilarangnya penggunaan bahasa belanda pada masa penjajahan jepang di Indonesia.

       Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional pada Sumpah Pemuda (28 oktober 1928). Yang menyatakan dengan tegas sebagai bahasa nasional melalui isi kandungan dari sumpah pemuda yaitu “Kami Poetra Poetri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia”.Disamping itu bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan pada acara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperkuat UUD ’45 Pasal 36 yang menyatakan“Bahasa resmi negara adalah bahasa Indonesia”. 

Disamping bahasa Indonesia, Bendera Merah Putih memiliki andil tersendiri dalam hal persatuan bangsa Indonesia, yang memberikan suar dan pemersatu nusantara sebagai lambang kesetiaan untuk tetap satu yang diisyaratkan melalui warna merah yang berarti darah dan tubuh manusia Indonesia, dan warna putih yang mewakili jiwa manusia Indonesia, kedua warna saling mengisi dan menyempurnakan satu sama lain, secara garis besar bisa diartikan sebagai semangat perjuangan jiwa dan raga demi kesatuan republik Indonesia meskipun lahir dari bebagai macam suku yang berbeda.

       Konon, ketika majapahit berkuasa dinusantara, para prajuritnya diwajibkan untuk bersumpah setia jiwa dan raga untuk melindungi keberadaan bendera merah putih dimana pun bendera ini berada, mengingat pentingnya hal ini pemerintah Indonesia membuat dasar hukum tersendiri, seperti tercantum dalam 
UUD ’45 pasal 35 sertaPeraturan Pemerintah No. 40/1958 tentang keberadaan Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.


Pengertian Bahasa

Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.  Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
         Bahasa memberikan kemungkinan yang jauh lebih luas dan kompleks dari pada yang dapat diperoleh dengan mempergunakan media tadi. Bahasa haruslah merupakan bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bukannya sembarang bunyi. Dan bunyi itu sendiri haruslah merupakan simbol atau pelambang


Aspek Bahasa

            Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan. Dalam studi sosiolinguistik, bahasa diartikan sebagai sebuah sistem lambang, berupa bunyi, bersifat arbitrer, produktif, dinamis, beragam dan manusiawi.
           Bahasa adalah sebuah sistem, artinya, bahasa dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Sistem bahasa berupa lambang-lambang bunyi, setiap lambang bahasa melambangkan sesuatu yang disebut makna atau konsep. Karena setiap lambang bunyi itu memiliki atau menyatakan suatu konsep atau makna, maka dapat disimpulkan bahwa setiap suatu ujaran bahasa memiliki makna. Contoh lambang bahasa yang berbunyi “nasi” melambangkan konsep atau makna ‘sesuatu yang biasa dimakan orang sebagai makanan pokok’.

Dan bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu  mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
Berarti bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain). 

     Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional

          Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa indonesia dalam
bitir-butir Sumpah Pemuda.
Sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia mempunyai fungsi :
·         lambang kebanggaan kebangsaan.
·         Lambang identitas nasional.
·         Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, antarbudaya, dan alat yang memungkinkan
·         penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang, sosial budaya, dan bahasanya masing
·         masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

  
 Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara


         Sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai fungsi :

·         Bahasa resmi kenegaraan.
·         Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
·         Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
·         Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
·         Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan pembangunan. Ini dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
·         Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Ini dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.
·         Selanjutnya, dalam rumusan Seminar Politik Bahasa Tahun 1999 dijelaskan bahwa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara masih ditambah lagi dengan tiga fungsi, yaitu bahasa media massa, pendukung sastra Indonesia, pemerkaya bahasa dan sastra daerah.
·         Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.

No comments:

Post a Comment